Putar Lagu di Restoran Tetap Wajib Bayar Royalti, Bahkan Suara Burung!

Details
Title | Putar Lagu di Restoran Tetap Wajib Bayar Royalti, Bahkan Suara Burung! |
Author | CC.Chanel |
Duration | 0:05 |
File Format | MP3 / MP4 |
Original URL | https://youtube.com/watch?v=lblShbzSpwA |
Description
Fenomena baru di dunia hiburan dan bisnis kuliner Indonesia: lagu-lagu Indonesia mulai ditinggalkan di restoran dan kafe. Ketua LMKN menegaskan bahwa semua jenis musik, bahkan instrumental dan suara burung sekalipun, tetap wajib bayar royalti. Kebijakan ini memicu pro dan kontra, terutama di kalangan pelaku usaha.
🔴 Simak fakta lengkapnya dalam video ini!
📰 Sumber:
Pernyataan Ketua LMKN, diambil dari akun Instagram @tante.rempong.official
Diunggah pada 16 Juni 2025
Video klip dan kutipan sesuai tayangan publik
📢 DISCLAIMER:
Video ini hanya bertujuan untuk edukasi dan informasi publik. Tidak bermaksud menyudutkan pihak manapun. Semua kutipan digunakan sesuai prinsip fair use (penggunaan wajar) untuk kepentingan pemberitaan. Hak cipta tetap milik pemilik aslinya.