Suara burung juga bayar royalti⁉️🙄

Details
Title | Suara burung juga bayar royalti⁉️🙄 |
Author | Respon Warga Konoha |
Duration | 0:06 |
File Format | MP3 / MP4 |
Original URL | https://youtube.com/watch?v=w7VTTJ-JsGI |
Description
Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun, menegaskan bahwa pemutaran suara burung atau suara alam di restoran maupun tempat usaha tidak otomatis bebas dari kewajiban royalti. Hal ini menyusul polemik yang mencuat setelah kasus Mie Gacoan masuk ranah pidana dan perdata terkait hak cipta musik.
Menurut Dharma, setiap rekaman audio, termasuk suara burung atau ambience, memiliki hak yang melekat pada produser fonogram sebagai pemilik rekaman. "Tidak ada kewajiban memutar musik. Tapi jika diputar baik lagu Indonesia, internasional, bahkan suara alam hak cipta dan hak terkait tetap harus dibayar," ujarnya (3/8).
LMKN juga memastikan royalti musik internasional dipungut melalui kerja sama dengan LMKN di negara asal lagu tersebut, sehingga pembayaran dapat dilakukan melalui satu pintu.
Polemik royalti musik mencuat sejak gugatan yang menjerat bos Mie Gacoan Bali karena memutar lagu komersial tanpa izin, memicu kekhawatiran pelaku usaha. Sejumlah pengusaha memilih memutar suara alam agar terhindar dari kasus serupa, meski aturan menyatakan hak cipta tetap berlaku pada rekaman audio apa pun.
📸 bushcoo
Sumber: Kompas.com
#shorts #shortsviral #shortvideo #shortsfeed #shortsyoutube #trending #trendingshorts #trendingvideo #trendingnow #trendingyoutube #trendingyoutubeshorts #kabarindonesiaterkini #kabarterkini #kabarindonesia #kabarhariini #responkonoha #royalti #musik #cafe #restoran #gym #suaraburung #suarahewan #suaraalam #miegacoan